Tiga Caleg Diduga Bagi-Bagi Duit di Ponjong
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menemukan indikasi pelanggaran pemilu berupa politik uang yang dilakukan tiga orang calon anggota legislatif (caleg). Ketiga caleg dari salah satu partai politik (parpol) peserta pemilu tersebut diduga membagi-bagikan uang Rp50.000 kepada sejumlah warga di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong. Bagi-bagi uang itu dilakukan dalam sebuah acara.