Perajin Bambu Harus Berani Berinovasi
Rosse Bambu bekerja sama dengan Dompet Dhuafa mengadakan Sekolah Perajin Bambu selama setahun. Program ini diadakan sebagai bentuk regenerasi perajin bambu.
Rosse Bambu bekerja sama dengan Dompet Dhuafa mengadakan Sekolah Perajin Bambu selama setahun. Program ini diadakan sebagai bentuk regenerasi perajin bambu.
Berkas kasus pembunuhan terhadap Sri Iswanti, 21, seorang ladies companion (LC) asal Loano, Purworejo, saat ini tinggal menunggu jadwal sidang. Gadis pemandu lagu itu dibunuh oleh kekasihnya bernama Asiman. Korban ditemukan di dalam sebuah sumur ladang di wilayah Glagah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Ada tujuh ekor burung kategori satwa dilindungi yang disita petugas
Pelaksana proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) kembali memasang pagar di lahan Izin Penetapan Lokasi, Rabu (11/4/2018).
Penutupan tiga pintu masuk menuju Pantai Glagah justru memberikan keuntungan bagi Dinas Dariwisata (Dispar) Kulonprogo. Perolehan retribusi masuk objek wisata justru meningkat.
Pemkab Kulonprogo segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bakal melayani lebih dari 20 jenis pelayanan publik bagi masyarakat.
Menyambut ulang tahun ke-102 Kabupaten Sleman pada 15 Mei 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi 90 sampai 100 kepala keluarga (KK) miskin.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa terjadi di Kulonprogo. Seorang pengendara sepeda motor bernama Aan Feriko, 27, warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meregang nyawa sesaat setelah motor yang dikendarai menabrak truk yang berhenti di pinggir jalan.
KULONPROGOMenderita kebutaan tidak membuat Ganis Widiyatmono Restu Putro patah semangat dalam mengerjakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018. Demi meraih mimpi sebagai programmer, ia belajar dengan tekun dan berusaha mengerjakan soal ujian sebaik mungkin.
Perda Kabupaten Kulonprogo No.18/2015 tentang Pendidikan Karakter diharapkan tak hanya diterapkan untuk anak usia sekolah, melainkan juga orang dewasa.