Pelaksanaan Aturan Dine In 20 Menit Perlu Melihat Esensi dan Kondisi Lapangan
Aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pembatasan durasi makan di tempat (dine in) selama 20 menit, tidak bisa diterapkan secara total seperti yang tertulis dalam aturan, namun masyarakat perlu meninjau esensi dan keadaan di lapangan.