Menko Airlangga: Hampir 50.000 Pekerja Migran Pulang Kampung
Kedatangan PMI ini perlu diantisipasi, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan melakukan karantina selama 5 hari di daerah kedatangan serta dilakukan PCR-test kepada masing-masing orang.