KPK: Tak Ada Intervensi Politik, Kasus Juliari Murni Penegakan Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi politik terkait wacana penerapan Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 3 terkait Tuntutan Hukuman Mati terhadapĀ kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 atas tersangka Menteri Sosial RI nonaktif, Juliari P Batubara.