Banjir Bandang Telan 30 Korban Jiwa, Luwu Utara Berstatus Tanggap Darurat
Banjir bandang menerjang Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan dan menelan 30 korban jiwa. Atas bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten setempat menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.