Lansia Tetap Berada di Rumah Saja Selama Era Normal Baru
Kelompok lanjut usia (lansia) diharapkan untuk tetap berada di rumah pada era normal baru guna mencegah penularan Covid-19 bagi kelompok rentan.
Kelompok lanjut usia (lansia) diharapkan untuk tetap berada di rumah pada era normal baru guna mencegah penularan Covid-19 bagi kelompok rentan.
Sejak dimulai pada 15 Februari lalu, jumlah warga di Kabupaten Sleman yang mengisi laman sensus penduduk secara daring masih jauh dari target. Jelang penutupan pada 29 Mei mendatang, jumlah keluarga yang mengisi sensus penduduk tercatat baru 57.009 kepala keluarga (KK) atau 15,56% dari total penduduk Sleman.
Polda DIY mengeluarkan imbauan kepada pemudik untuk tidak balik ke Jakarta. Hal tersebut merupakan respon dari kebijakan pemerintah DKI Jakarta atas pemberlakuan surat izin keluar masuk [SIKM] bagi pemudik yang hendak balik. Namun, bagi pemudik, persyaratan itu dirasa merepotkan. Terlebih ketika tiba waktu pemudik itu diharuskan kembali karena panggilan pekerjaan.
Pendaftaran Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMPN 13 Jogja masih belum bisa dilaksanakan secara daring. Meski demikian guna meminimalisir penyebaran Covid-19, beragam standar protokol kesehatan tetap diterapkan.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mendapati banyak spanduk-spanduk yang tak berizin terpasang di sejumlah wilayah di Kota Jogja pada Rabu (27/5/2020). Sehingga, pihaknya mendorong agar Satpol PP Kota Jogja segera bertindak menertibkan pemasangan spanduk yang dinilai ilegal tersebut.
Pandemi Covid-19 membuat nasib para guru honorer tertekan.
Ombak pasang kembali menerjang Pantai Selatan Bantul, DIY pada Rabu (27/5/2020). Untungnya ombak tersebut belum sampai mengancam keselamatan warga yang tinggal di pesisir. Akan tetapi, ombak pasang itu membuat nelayan takut melaut.
Pengurusan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta dinilai tidak mudah meski ada banyak masyarakat yang membutuhkan surat tersebut.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun melakukan evaluasi atas hal itu.
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi wabah pandemi Covid-19 dan akibatnya sejumlah daerah di dalam negeri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebarannya.
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) DIY bersama Paguyuban Warga Tionghoa Bhakti Putera, dan Muda Mudi Bhakti Putera (MMBP) kembali mengadakan aksi sosial pada Kamis (21/5/2020).