Dokter Pecatan PNS Lakukan Praktik Aborsi, Bunuh 903 Janin
Tiga orang dibekuk Polda Metro Jaya karena terkait kasus praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MM alias dokter A, RM dan SI.