4 Tahun, KPK Lakukan 87 OTT
Selama empat tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).
Selama empat tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).
Pemerintah akan mulai melakukan pemangkasan eselon IV mulai 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan misi reformasi birokrasi.
Sebelum meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda, Presiden Joko Widodo menemui puluhan tokoh adat Kalimantan Timur di sebuah restoran di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul melakukan operasi tangkap ular yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Bantul. Dari hasil operasi tersebut BPBD menangkap seekor ular kobra yang berlokasi di rumah warga Pundong dan Banguntapan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi tanggapan tegas soal praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok yang masih terjadi hingga kini.
Menjelang berakhirnya masa kepemimpinannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan capaian kinerja selama empat tahun terakhir di bawah komando pimpinan KPK jilid IV.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diminta untuk menahan diri terkait wacana membuka kembali ekspor benih lobster.
Pedangdut, Iis Dahlia mengatakan bahwa suaminya Satrio Dewandono tidak terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson serta sepeda brompton di maskapai Garuda Indonesia. Iis hanya menyampaikan jika suaminya sedang kena apes.
Sebanyak lima perusahaan teknologi terbesar dunia dituduh menjadi penyeba kematian anak-anak di Republik Demokratik Kongo. Anak-anak itu diduga dipaksa menambang kobalt, logam yang digunakan dalam komponen telepon dan komputer.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh, Selasa (17/12/2019). Pemanggilan dilakukan untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Tahun 2019.