Kemenaker: Banyak Aturan Tumpang Tindih
Tugas Kementerian Ketenagakerjaan lima tahun ke depan penyelarasan peraturan perundangan guna memastikan tersedia dan tercipta lapangan pekerjaan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.