Di Sidang MK, KPU Merasa Keterangan Ahli TI Ini Cukup Menjawab Permohonan Tim Prabowo-Sandi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai keterangan seorang ahli teknologi informasi (TI) dirasa cukup untuk menjawab semua permohonan yang diajukan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.