11 Orang Tewas dalam Bom Mobil di Somalia
Sedikitnya 11 orang tewas akibat bom mobil yang meledak di dekat sebuah hotel dan restoran di Ibu Kota Somalia, Mogadsihu, Kamis (28/3/2019).
Sedikitnya 11 orang tewas akibat bom mobil yang meledak di dekat sebuah hotel dan restoran di Ibu Kota Somalia, Mogadsihu, Kamis (28/3/2019).
Setelah sebelumnya terjadi perdebatan dalam penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub tentang tarif tersebut. Tarif yang ditetapkan adalah tarif rata-rata Rp10.000 dengan tarif rute terjauh Rp14.000.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan dua kali awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol, Jumat (29/3/2019) pagi.
Dua tersangka pembunuh calon pendeta Melinda Zidoni akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim reserse Polda Sumatera Selata.n. Melinda sendiri bertugas di gereja kawasan perkebunan PT Sawit Mas Persada (SMP) Sungai Baung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa perhelatan Pemilu 2019 benar-benar harus dijadikan sebagai sarana mempererat kesatuan, kebersamaan, bukan membuat luka baru di masyarakat.
Keluarga penumpang tewas dalam kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines 737 Max 8 menggugat Boeing Co ke pengadilan federal di Chicago, Kamis (28/3/2019). Gugatan tersebut atas nama penumpang Ethiopian Airlines, Jackson Musoni dari Rwanda.
aruda Airlines menyatakan pihak Boeing belum menyetujui usulan pembatalan pengiriman menjadi penukaran 49 unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang dipesan Garuda Indonesia.
Brunei Darussalam akan bertindak tegas dengan menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku zina dan hubungan seksual sesama jenis. Aturan ini berada di bawah hukum syariah ketat yang telah digarap sejak empat tahun lalu.
Pasca penutupan perdagangan Kamis (28/3/2019), harga minyak mentah Amerika Serikat (AS) berhasil bergerak ke posisi lebih tinggi. Kondisi ini terlepas dari keluhan Presiden AS Donald Trump soal kenaikan harga minyak.
Kementerian Dalam Negeri langsung menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan penggunaan surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik untuk memilih di Pemilu 2019.