Kasus Krakatau Steel, Yang Disita Hanya Rp20 Juta. Alasannya?
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus Krakatau Steel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengamankan uang Rp20 juta dariDirektur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro. Uang tersebut merupakan pemberian dari tersangka lain, yaitu Alexander Muskitta yang berperan sebagai makelar rekanan.