Setiap Rabu, ASN Sampai Penggiat Wisata di NTT Wajib Berbahasa Inggris
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki aturan baru dalam berbahasa. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 56/2018 tentang Hari Berbahasa Inggris, seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara, dan warga desa wisata wajib berbahasa Inggris pada hari Rabu.