HARIAN JOGJA HARI INI: Pemerintah Heran Tol Jogja-Bawen Ditolak
Harian Jogja Hari Ini edisi 3.644, Rabu Kliwon (17 Oktober 2018).
Harian Jogja Hari Ini edisi 3.644, Rabu Kliwon (17 Oktober 2018).
Sebanyak 30 bonggol atau kenop calon bunga Rafflesia Bengkuluensis yang akan mekar ditemukan oleh Petugas Resort Konservasi Sumber Daya Alam (RKSDA) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Pihak kepolisian didesak melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual di balik perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru, Bantul pada Sabtu (13/10/2018) lalu. Jika kejadian ini dibiarkan terus berulang dikhawatirkan maka citra masyarakat Jogja yang rukun, cerdas, santun, dan berkeadaban akan tergerus.
Sekitar 1.000 pesilat anggota Keluarga Silat Nasional (Kelatnas) Indonesia Perisai Diri akan unjuk kemampuan bermain senjata toya (tongkat panjang) di Lapangan Shiwa, Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Minggu (21/10/2018). Acara yang akan digelar pukul 07.00 WIB hingga 11.30 itu dikemas dengan tajuk "Para Ksatria Seribu Thoya".
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kini fokus untuk membersihkan puing-puing bangunan dan pepohonan yang tumbang akibat gempa bumi, tsunami, dan pencairan tanah (likuifaksi) yang melanda Palu-Sigi-Donggala, Sulawesi Tengah, 28 September 2018.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Yogyakarta memprediksikan wilyah Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi diguyur hujan ringan selama dua hingga tiga hari ke depan.
Kementerian Transportasi Jerman pada Senin (15/10/2018) memerintahkan penarikan kembali (recall) terhadap 100.000 kendaraan Opel setelah jaksa menggeledah kantor pembuat mobil itu pada hari yang sama, guna menuntaskan penyelidikan terkait pelanggaran emisi.
Puluhan komunitas museum dari berbagai daerah di Indonesia menggelar pertemuan dalam serasehan Museum sebagai Media Kreasi Komunitas di Benteng Vredeburg, Jogja, Selasa (16/10/2018).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.