Eddies Adelia Positif Covid-19, Seperti Ini Gejala yang Dialaminya
Satu lagi artis terinfeksi Covid-19. Kali ini, artis Eddies Adelia mengumumkan bahwa positif Covid-19 pada Minggu (4/7/2021).
Satu lagi artis terinfeksi Covid-19. Kali ini, artis Eddies Adelia mengumumkan bahwa positif Covid-19 pada Minggu (4/7/2021).
Satgas Covid-19 Sleman masih menemukan Pelanggaran PPKM Darurat. Dari pelanggaran jam operasional hingga kerumunan anak-anak muda.
Di masa PPKM Darurat ini obat Covid-19 dan oksigen menjadi barang yang diburu warga. Bareskrim Polri mengancam bakal menangkap dan mempidanakan masyarakat yang mengambil keuntungan tinggi dari obat Covid-19 dan isi ulang oksigen pada masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi penting dalam penanganan Covid-19. Luhut menegaskan masyarakat yang melakukan tes antigen dan PCR di laboratorium terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan bisa mendapatkan obat gratis.
Masih ingat kapal kontainer raksasa yang nyangkut di Terusan Suez pada awal tahun ini? Kapal tersebut akan dibebaskan pada 7 Juli 2021 setelah adanya kesepakatan antara otoritas dan pemilik kapal tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo memutuskan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara online. Kebijakan tersebut dilakukan sementara menyusul diberlakukannya PPKM darurat di Bumi Binangun.
Kabar baik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di tengah PPKM Darurat. Instansi ini melanjutkan program stimulus diskon listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021.
Jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air terus meningkat dan mencatatkan rekos setiap harinya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sarankan para pasien Covid-19 yang tidak terlalu parah untuk isolasi mandiri.
CEO Facebook Mark Zuckerberg turut merayakan hari kemerdekaan Amerika Serikat (AS) 4 Juli.
Direktur PT Gunung Samudera Tirtomas, Robinson Saalino, divonis penjara satu tahun enam bulan oleh serta denda lebih dari Rp8,6 miliar oleh Pengadilan Negeri Sleman.