Realme 8 Series Dirilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Resminya
Dua gawai terbaru sudah dirilis Realme Indonesia yaitu Realme 8 dan 8 Pro di Indonesia.
Dua gawai terbaru sudah dirilis Realme Indonesia yaitu Realme 8 dan 8 Pro di Indonesia.
Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikembalikan ke negara. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.
Puluhan seniman lukis Malam Jumat Kliwon (MJK) akan memamerkan seratusan karya mereka di Yogyakarta International Airport (YIA). Pameran lukisan bertajuk “Move On Bareng Malam Jumat Kliwon” tersebut akan dihelat pada 27 Mei-27 Juni mendatang.
Covid-19 tidak hanya menyebabkan sakit fisik, tetapi juga mempengaruhi mental penyintasnya. Penelitian baru menemukan satu dari enam pasien virus corona Covid-19 didiagnosis menderita masalah kecemasan setelah terinfeksi virus tersebut.
Nasib nahas dialami oleh Rohmadi, warga Dusun Beji Wetan, Sendangsari, Pajangan, Bantul. Pria berusia 26 tahun ini harus mengalami luka patah tulang dibagian tangan kanan dan kiri, usai mengalami kecelakaan di Jalan Parangtritis, tepatnya di Rendeng Kulon, Timbulharjo, Sewon, Selasa (6/4/2021) pagi.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyerahkan aplikasi QUAT (QRIS Ultimate Automated Transaction) kepada sejumlah objek wisata yang ada di Kulonprogo. Selain penyerahan QUAT, pemberian corporate social responsibility (CSR) juga dilakukan untuk mendukung perekonomian Bumi Binangun.
Transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terjadi penambahan kasus Covid-19 DIY per 7 April 2021 sebanyak 272 kasus, sehingga kasus Covid-19 DIY totalnya mencapai 34.783 kasus.
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan kembali dikelola oleh negara. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Tiga pemuda yang bekerja di sebuah cafe di wilayah DIY terpaksa harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kulonprogo. Puluhan butir pil sapi diamankan dari ketiga pelaku. Selain ketiga pelaku, satu orang juga ditangkap polisi karena ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.