KORUPSI BANTUL : Toko Bangunan Tidak Mengakui Daftar Barang yang Disebut di Nota Belanja
Korupsi Bantul untuk program IPAL terus didalami oleh Kejaksaan setempat Harianjogja.com, BANTUL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Ketut Sumedana mengakui saat ini pihaknya sudah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran program Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan Desa Wijirejo senilai Rp350 juta.