Dampak Penganiayaan M Kece, Karutan Bareskrim dan Dua Anggotanya Diberi Sanksi
Kepala Rutan Bareskrim Polri, AKP I dan dua anggota penjaga rutan berinisial Bripka W dan Bripka S mendapatkan sanksi disiplin lantaran mereka dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kasus penganiyaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.