KORUPSI ALAT BERAT : Mantan Kepala DKP Gunungkidul Dituntut Penjara 1,5 Tahun
Korupsi alat berat yang diduga dilakukan Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul Bambang Sudaryanto membuatnya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta