Ingin Ajukan Penambangan di Gunungkidul, Simak Informasi Berikut
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak lagi mengurusi pertambangan dan energi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.