Raja Miras di Sleman Divonis Penjara 2 Bulan
Harianjogja.com, SLEMAN – Toni Susanto, 41, warga Dusun Mriyan RT 002 RW 021, Margomulyo, Seyegan, Sleman akhirnya divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman dalam sidang pekan lalu.