PENJUALAN TANAH UGM : Kejati DIY Klarifikasi Harta Kekayaan Tersangka
Harianjogja.com, JOGJA-Tiga dari empat tersangka kasus penjualan aset Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (17/10/2014). Ketiganya adalah Susamto, Ken Suratiyah dan Toekidjo.