BANDARA KULONPROGO : Disediakan 22 Hektare Tanah Kas Desa untuk Relokasi Warga Terdampak Bandara
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo berencana menggunakan tanah kas desa seluas 22 hektare di Kecamatan Temon sebagai areal relokasi warga terdampak pembangunan bandara. Lahan yang disediakan itu berlokasi di tiga desa, yakni, Glagah, Palihan, dan Sindutan.