Langgar Aturan Lalu Lintas, Mantan Anggota DPRD DIY Dihukum Penjara
Harianjogja.com, BANTUL- Mantan anggota DPRD DIY Putut Wiryawan dihukum 3 bulan penjara dan denda Rp1 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Vonis ini merupakan buntut kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkannya dua tahun lalu.