‘Algojo’ Kalibawang Dituntut 20 Tahun Penjara
Harianjogja.com, KULONPROGO-‘Algojo’ Kalibawang, Madep Sapto Utomo, 19, dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan Muhammad Adib Solekhan, 18, warga Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Magelang, akhir April lalu.