Tak Bayar Pajak, Bos Primagama Dituntut 6 Bulan Penjara
Harianjogja.com, JOGJA-Pemilik lembaga pendidikan bimbingan belajar Primagama Grup sekaligus mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Purdie E Chandra dituntut 6 bulan penjara dan denda 1,2 miliar, subsider dua bulan penjara.