Warga Tak Taat Aturan di Kulonprogo akan Diberi Sanksi Sosial
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan memberlakukan pidana kerja sosial bagi pelanggar peraturan daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong tata kehidupan yang lebih tertib serta menjamin efektivitas pemberlakuan perda.