Berkas Kasus Korupsi Pupuk dan Pemalsuan Kematian Edi Sumarno Dikembalikan
Harianjogja.com, JOGJA- Berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman senilai Rp800 juta dan pemalsuan keterangan kematian dengan tersangka Edi Sumarno, dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.