Menanti Menkes Terawan, Najwa Shihab Wawancara Bangku Kosong
Presentar Najwa Shihab dalam program Mata Najwa menjadi viral dengan aksinya mewawancarai Menkes Terawan Agus Putranto dengan bangku kosong di hadapannya.
Presentar Najwa Shihab dalam program Mata Najwa menjadi viral dengan aksinya mewawancarai Menkes Terawan Agus Putranto dengan bangku kosong di hadapannya.
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo mengizinkan hajatan di hotel maupun gedung pertemuan, namun dengan kuota terbatas.
Penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah DIY diakui oleh Ditlantas Polda DIY memang tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Ditambah, kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrak lari. Aparat membutuhkan waktu dalam proses pengungkapannya.
Saat jatuh cinta, orang akan merasa bahagia. Namun, tidak ada yang tetap sama selamanya dan hal yang sama juga berlaku untuk hubungan Anda.
Publik Tanah Air beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan berita terkait potensi tsunami di Pantai Selatan Jawa. Informasi itu, bermula dari Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) Sri Widiyantoro yang menjelaskan perihal risetnya tentang potensi gempa berkekuatan besar di selatan Pulau Jawa.
Dinas Pariwisata Bantul memastikan angka kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di wilayahnya mendekati angka normal. Jika sebelum pandemi Covid-19, terdapat sebanyak 20.000 wisatawan pada akhir pekan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa dalam penanganan COVID-19 tidak bisa serta-merta hanya mengandalkan aspek kesehatan, yang dalam hal ini berfokus pada penyembuhan dan pemulihan dengan bantuan tim medis maupun tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Teknologi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, Suciati menjelaskan jika Kode QR pada laman kuliahlagi.jogjakota.go.id berbeda dengan Kode QR untuk warga pendatang. Meski berbeda, diterangkan Suciati bahwa keduanya terintegrasi.
Dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bantul sama-sama memilih pasar tradisional sebagai lokasi pelaksanaan kampanye pada hari ketiga, Senin (28/9/2020).
Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan kampanye yang melibatkan massa. Agenda-agenda kampanye yang melibatkan kerumunan massa secara tegas dilarang oleh PKPU No.13/2020 dan Maklumat Kapolri No.Mak/3/IX/2020.