Menpan Ingatkan ASN Dilarang Mudik selama Wabah Corona, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menyikapi adanya pandemi corona dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran larangan mudik atau bepergian bagi aparatur sipil negara. Apabila melanggar, maka harus siap dikenakan sanksi.