Perdana Menteri Selandia Baru Terapkan Karantina Negara Selama 48 Jam
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada hari Senin (23/3/2020) ini mengatakan, bahwa negara itu akan melakukan karantina (lockdown) dan bergerak ke status siaga tingkat tertinggi, di mana semua tempat layanan yang dinilai tidak esensial, sekolah dan kantor akan ditutup selama 48 jam ke depan.