KBRI London Ikut Tangani Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017
Seorang warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, WNI yang terbukti bersalah dalam kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah memberikan pendampingan hukum terhadap Reynhard.