Tak Jadi Komponen Penentu Upah, Survei KHL Dihapuskan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungidul tak lagi melaksanakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ke pasar. Penghapusan kegiatan ini dikarenakan survei KHL tak lagi dimasukan dalam komponen penentu Upah Minimum Kabupaten (UMK).