Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Kenali Cirinya
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memiliki penyalur pinjaman seperti pinjaman online karena banyak yang illegal. Masyarakat disarankan untuk meminjam pada Lembaga yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).