Pemerintah Minta THR Diberikan Penuh
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul mulai mensosialisasikan Surat Edaran Bupati No.451/1796 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya. Adapun isi dari edaran menyangkut masalah besaran hingga batas waktu pemberian THR dari pengusaha kepada pekerja.