Perusahaan Farmasi Nasional Jadi Importir Vaksin Covid-19, Begini Respons Kadin
Terkait dengan jumlah penerima vaksin lewat program tersebut berkisar 25-30 juta orang dengan total vaksin yang akan diimpor sekitar 60 juta dosis.
Terkait dengan jumlah penerima vaksin lewat program tersebut berkisar 25-30 juta orang dengan total vaksin yang akan diimpor sekitar 60 juta dosis.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyatakan masih terdapat sejumlah batuan berukuran besar di wilayah Prambanan, Sleman, yang mengancam rumah warga pasca sebuah batu berukuran besar longsor kemudian menimpa rumah warga yang berada di Gunungsari RT 03 RW 15, Sambirejo, Prambanan, Sleman, pada Selasa (9/2/2021) lalu.
Adanya prediksi cuaca buruk yang akan menerpa DIY selama sepekan terakhir telah diantisipasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul.
Atletico Madrid akan bertandang ke markas Granada dalam rangkaian jadwal Liga Spanyol pekan ke-23 pada Sabtu (13/2/2021) malam ini. Mereka berkesempatan untuk memantapkan posisi mereka di puncak klasemen.
Valentine atau hari kasih sayang identik dengan pemberian hadiah untuk orang terdekat maupun keluarga tercinta. Pada hari Kasih Sayang yang diperingati setiap tanggal 14 Februari ini, sebagian orang pasti memiliki makna khusus dan ingin memberikan sesuatu yang paling berharga dan anti-mainstream. Pada era serba terkoneksi seperti saat ini, tidak ada salahnya untuk memberikan canggih.
Revisi itu bertujuan agar SKB tiga Menteri ini tidak memicu polemik, kegaduhan, serta ketidakpastian hukum.
Corporate Management PT Barokah Galangan Perkasa Khairuddin mengatakan bahwa pihaknya belum ada laporan korban jiwa khususnya dari karyawan mereka setelah peristiwa itu terjadi.
BPBD Gunungkidul memperluas status tanggap darurat apabila terjadi bencana alam. Hingga saat ini, status tersebut baru ditetapkan di Kapanewon Girisubo.
Rombongan konvoi motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos tidak diperiksa di checkpoint ganjil genap Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos. Selain mengatur soal kegiatan buzzer, fatwa tersebut juga mengharamkan konten dengan pose yang mempertontonkan aurat.