Berhasil Menangkap Maling, 2 Warga Ini Justru Dipenjarakan oleh Polisi
Keluarga dua terdakwa penangkap maling, Rohmat Widodo, 34 dan Sapto Widyanarko, 34 mendatangi kantor DPD Federasi Advokat RI (Ferari) DIY, di Caturtunggal, Depok, Rabu (23/12/2020). Mereka datang untuk memberi dukungan moril kepada kuasa hukum kedua terdakwa, Rohmidhi Srikusuma sebelum sidang pembacaan pledoi yang akan digelar di PN Klaten, Selasa (29/12) pekan depan.