Update Corona 17 November: Kasus Sembuh Tambah 3.193 Orang, Total 398.636 Orang
Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (17/11/2020) mencatat kasus sembuh pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 3.193 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (17/11/2020) mencatat kasus sembuh pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 3.193 orang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan mengapresiasi langkah sejumlah warga yang memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang jelang Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Kendati mengapresiasi, Bawaslu berharap agar penolakan terhadap praktik politik uang itu tidak hanya dalam bentuk spanduk, akan tetapi juga sikap.
KPU Gunungkidul mendata ada 3.381 pemilih yang belum memiliki e-KTP. Diharapkan para pemilih ini bisa melakukan perekaman sehingga bisa menggunakan hak suaranya di pemilihan pada 9 Desember mendatang.
Perawatan pasien Covid-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN untuk penanganannya.
Kebun Binatang Gembira Loka atau GL Zoo mendukung program wildlifee conservation (konservasi satwa liar) dan zero waste (nol limbah). Oleh karena itu kebun binatang ini menerima donasi limbah buah dan sayuran untuk dijadikan sebagai pakan satwa.
Bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah, berikut ini informasi stok darah di DIY berdasarkan data yang diterima Harianjogja.com dari posko Palang Merah Indonesia (PMI) DIY: Update data per Selasa (17/11/2020) pagi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki desa. Karena itu sarana dan prasarana pendukung desa termasuk akses transportasi desa perlu dilengkapi.
Gempa dengan kekuatan magnitude 6,3 mengguncang Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (17/11/2020) pagi.
Masyarakat yang berada di Kawasan Pantai Selatan hendaknya meningkatkan kewaspadaan. Mengingat Badan Meteorologi Geofisik (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi selama tiga di sepanjang perairan selatan, salah satunya wilayah DIY.
Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu datang ke Polres setempat tetapi bisa melalui program Bus SIM keliling atau SIM Masuk Desa (Simmade).