Gunungkidul Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB
Pemkab Gunungkidul memutuskan untuk memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari September sampai akhir November. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk keringanan atas terjadinya pandemic Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.