Penarikan Tarif Parkir Ditambah Biaya Kebersihan Akan Disanksi
Dinas Perhubungan memastikan tarif parkir kendaraan di tepi jalan maupun tempat wisata sudah diatur, sehingga jika ada tambahan biaya kebersihan yang ditarik oleh pengelola parkir dipastikan melanggar aturan dan terancam sanksi.