2 Pegawai BPK Kembalikan Duit Rp700 Juta Terkait Suap SPAM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengembalikan uang ke KPK dengan total Rp700 juta dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.