HARIAN JOGJA HARI INI : Taksi Argo di Ujung Tanduk
Harian Jogja Edisi Selasa (28/1/2019)
Harian Jogja Edisi Selasa (28/1/2019)
Panitia Hari Pers Nasional (HPN) DIY menggelar berbagai rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019. Banyaknya kekerasan terhadap wartawan menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam refleksi kegiatan tersebut.
Perbedaan pilihan dalam Pemilu lagi-lagi menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga. Hal itu terjadi di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Relawan Dessy Fitri Anggraeni, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat, Dapil IV (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), tiba-tiba diserang sekelompok orang.
Kecelakaan bus PO Bima Suci di Tol Cipularang KM 70+400 arah Jakarta mengakibatkan tujuh orang tewas. Sementara kronologinya masih belum dipastikan karena masih dalam penyelidikan polisi.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut Tabloid Indonesia Barokah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Indonesia. Moeldoko mengatakan Tabloid Indonesia Barokah perlu diselidiki. Sebab penyebaran tabloid Indonesia Barokah merupakan upaya-upaya yang dapat merusak demokrasi di Indonesia.
Sebanyak 21,8% warga sekitar lereng merapi masih ada yang belum memahami jalur evakuasi yang tepat untuk menyelamatkan diri ketika gunung berapi itu mengalami peningkatan aktivitas.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus suap perizinan Meikarta, pada Senin (28/1/2019). Duit Meikarta disebut mengalir ke Dinas Kebakaran Pemkab Bekasi.
Bus PO Bima Suci nopol A 7530 CS jurusan Bandun-Merak terlibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Cipularang KM 70+400 (arah Jakarta), Senin (25/1/2019) pagi. Insiden yang masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta menewaskan tujuh orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disebut E-KTP bagi mahasiswa luar daerah yang tinggal di asrama-asrama, di Kota Jogja.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Abdul Hakim Amran, dijadwalkan hari ini diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Hakim akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan putusan perkara Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (AM).