TNI-Polri Terjunkan 1.200 Personel untuk Jaga Jam Rawan Jawa Tengah
Sebanyak 1.200 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan wilayah yang berpotensi mendapatkan ancaman teror pembakaran kendaraan di wilayah Jawa Tengah.
Sebanyak 1.200 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan wilayah yang berpotensi mendapatkan ancaman teror pembakaran kendaraan di wilayah Jawa Tengah.
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan kembali agar para ASN di wilayah DIY untuk bersikap netral dalam proses Pemilu 2019. Jika ada yang ketahuan melanggar, siap-siap untuk mendapatkan sanksi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mencatat, di Januari 2019 sudah ada 19 kasus demam berdarah dengue (DBD). Jumlah tersebut dianggap normal terjadi di awal tahun.
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pembangunan infrastruktur yang terus digenjot sejak 2014 bukan untuk kepentingan mendulang suara dalam pemilihan umum (pemilu). Namun murni untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo mulai menertibkan lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di awal bulan ini. Penertiban tersebut menjaring 354 unit APK yang melanggar dalam sehari.
Sebanyak 2.000 unit rumah bersubsidi yang disediakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dibangun di wilayah DIY. Pada awal 2019 ini PT Maro Anugrah Jaya mengawalinya dengan membangun sebanyak 226 unit di Bantul.
Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY) segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat. Dia bakal disidang terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Universitas Islam Indonesi (UII) mengawali rangkaian acara Milad ke-76 dengan mengukuhkan kawasan wisata budaya, alam dan edukasi di Kebon, Bayat, Klaten, Jumat (8/2/2019). Di desa ini UII memberikan banyak dukungan pengembangan wisata alam untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menandatangani surat pernyataan pemberhentian sementara kebijakan Peraturan Kepala (Perka) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp3 miliar dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Ada 13 PPK yang mengembalikan uang dugaan suap sebesar Rp3 miliar.