Pemberlakuan Pajak Ecommerce Tunggu Perdirjen Pajak
Pajak untuk para pelaku bisnis online yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik mulai berlaku efektif pada 1 April 2019 mendatang. Saat ini Ditjen Pajak tengah menyusun Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak untuk menjadi pedoman teknis pelaksaan PMK 210 ini.