Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Optimalkan Pelayanan Publik
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran, and laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Alat penghancur bonggol jagung rancangan Tim Pengabdian Masyarakat UMY untuk warga Desa Ngleses Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. /Ist-dok UMY
Harianjogja.com, BANTUL- Desa Ngleses merupakan salah satu desa di Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dengan mayoritas warganya bekerja sebagai petani padi dan jagung. Ketika masuk waktu panen jagung, petani hanya mengambil biji jagung dan tidak memanfaatkan bonggol jagungnya.
Bonggol jagung yang juga merupakan hasil dari panen belum dimanfaatkan secara maksimal. Hasil observasi lapangan diketahui bahwa beberapa warga memanfaatkannya sebagai bahan bakar api untuk memasak dan bahkan ada yang digunakan untuk menambal jalan yang rusak. Padahal bonggol jagung memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi pakan ternak dengan membentuknya menjadi serbuk atau bonggol jagung halus.
Melihat kondisi tersebut, tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang terdiri dari Azhim Asyratul Azmi, Krisdiyanto, dan Totok Suwanda merancang dan pembuatan alat penghancur bonggol jagung untuk warga Desa Ngleses agar bonggol jagung dapat dimanfaatkan dengan optimal.
Baca juga: Bertahun-tahun Sulit Dapat Listrik, Petani di Pesisir Kulonprogo Kini Andalkan Panel Surya
Proses perancangan mesin meliputi perancangan poros pisau penghancur bonggol, perhitungan daya motor penggerak, serta desain rangka. Pada perancangan ini, mesing penghancur jagung dilengkapi dengan roda agar mudah memindahkan mesin apabila hendak beroperasi di luar ruangan.
Berdasarkan hasil perancangan diketahui bahwa mesin penghancur bonggol jagung mampu beroperasi dengan baik menggunakan motor penggerak bensin 5,5 hp ketika kecepatan putaran poros pemutar pisau sebesar 2000 rpm.
Kepala Urusan Keuangan Desa Ngleses, Bambang Pujiono sebagai mitra dari tim pengabdian masyarakat UMY, mengaku senang dengan adanya bantuan mesin penghancur bonggol jagung tersebut. Menurutnya mesin tersebut dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mengolah bonggol jagung.
Baca juga: Pemerintah Berkomitmen Hadirkan Akses Pendidikan Setara
“Semoga dengan adanya bantuan mesin penghancur bonggol jagung ini, dapat menjadikan pengolahan bonggol jagung lebih optimal, karena sebelumnya bonggol jagung dengan jumlah sangat banyak di sini biasanya tidak dimanfaatkan lagi atau dibuang begitu saja," katanya, dalam rilis, Senin (9/11/2020).
Mesin yang telah diproduksi kemudian diuji coba bersama warga Desa Ngleses yang sebelumnya telah diberikan sosialisai terkait tata cara penggunaan mesin itu sendiri. Kriteria kelayakan hasil bonggol jagung yang telah dihancurkan langsung dinilai sendiri oleh warga berdasarkan pengalaman mereka dalam merawat ternak.
Warga Desa Ngleses menilai bonggol jagung hasil dari mesin penghancur telah layak untuk dikonsumsi oleh ternak. Karakteristik bonggol jagung halus yang hasil dari mesin penghancur sedikit lebih besar daripada pakan ternak yang biasa ditemukan di pasaran.
Akan tetapi karakteristik bonggol jagung halus seperti ini dinilai warga lebih baik. Karena berdasarkan pengalaman, pakan ternak yang terlalu halus akan menyebabkan proses pencernaan ternak kurang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran, and laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.