Belanja Warga RI Naik, Tabungan Menyusut, Utang Kian Membengkak
Belanja masyarakat RI masih tumbuh, tetapi tingkat tabungan melemah dan penggunaan pinjol, kartu kredit, serta paylater terus meningkat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) merasa pernyataan sikap delapan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar ingin memeriahkan suasana.
Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan dalam demokrasi memang hal yang wajar jika ada perbedaan pendapat antar-parpol.
Meski begitu, tegasnya, keputusan terkait dengan perkara sistem pemilu ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai informasi, saat ini MK sedang mendalami perkara No.114/PUU-XX/2022 terkait dengan sistem pemilu.
“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo [silakan]. Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini [pernyataan sikap delapan parpol] saja hanya untuk hore-hore,” ujar Pacul saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA: Catat! Ini Syarat Pendaftaran Panwas Pemilu di Tingkat Kalurahan
Dia pun mengatakan, PDIP tak punya hak untuk melarang parpol lain untuk menyatakan pendapatnya. Pacul pun mendorong setiap parpol harus memikirkan ulang setiap sistem yang ada.
“Bahasanya Bung Karno, kami tidak blenggem. Kami harus selalu berpikir, think and rethinking, terus ditajamkan,” jelas ketua Komisi III DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan seharusnya PDIP juga menghargai sikap delapan parpol yang berbeda pendapat. Dia menegaskan, pernyataan sikap mereka bukan main-main.
“Ini bukan pertemuan hore-hore ya. Ini serius karena ini kita bicara tentang soal kepentingan kemajuan bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi,” ungkap Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sebagai informasi, delapan partai politik yang menolak penerapan sistem pemilu tertutup adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Artinya, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang setuju sistem proporsional tertutup.
Lewat sistem proporsional tertutup, masyarakat tak memilih langsung wakilnya di DPR dan DPRD. Masyarakat hanya mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Belanja masyarakat RI masih tumbuh, tetapi tingkat tabungan melemah dan penggunaan pinjol, kartu kredit, serta paylater terus meningkat.
Tren kebakaran lahan di Sleman selama sembilan tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Musim kemarau panjang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan kasus
Festival Dolanan Tradisional 2026 di Jogja mengajak 100 anak mengurangi penggunaan gadget sekaligus melestarikan permainan tradisional.
Presiden Prabowo meminta pamong praja muda melayani rakyat dengan rendah hati, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.