BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Bank Diminta Tak Naikkan Bunga Kredit
BI Rate naik jadi 5,25%. BI minta bank tak naikkan bunga kredit, likuiditas dijamin longgar lewat pembelian SBN.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) merasa pernyataan sikap delapan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar ingin memeriahkan suasana.
Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan dalam demokrasi memang hal yang wajar jika ada perbedaan pendapat antar-parpol.
Meski begitu, tegasnya, keputusan terkait dengan perkara sistem pemilu ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai informasi, saat ini MK sedang mendalami perkara No.114/PUU-XX/2022 terkait dengan sistem pemilu.
“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo [silakan]. Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini [pernyataan sikap delapan parpol] saja hanya untuk hore-hore,” ujar Pacul saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA: Catat! Ini Syarat Pendaftaran Panwas Pemilu di Tingkat Kalurahan
Dia pun mengatakan, PDIP tak punya hak untuk melarang parpol lain untuk menyatakan pendapatnya. Pacul pun mendorong setiap parpol harus memikirkan ulang setiap sistem yang ada.
“Bahasanya Bung Karno, kami tidak blenggem. Kami harus selalu berpikir, think and rethinking, terus ditajamkan,” jelas ketua Komisi III DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan seharusnya PDIP juga menghargai sikap delapan parpol yang berbeda pendapat. Dia menegaskan, pernyataan sikap mereka bukan main-main.
“Ini bukan pertemuan hore-hore ya. Ini serius karena ini kita bicara tentang soal kepentingan kemajuan bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi,” ungkap Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sebagai informasi, delapan partai politik yang menolak penerapan sistem pemilu tertutup adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Artinya, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang setuju sistem proporsional tertutup.
Lewat sistem proporsional tertutup, masyarakat tak memilih langsung wakilnya di DPR dan DPRD. Masyarakat hanya mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BI Rate naik jadi 5,25%. BI minta bank tak naikkan bunga kredit, likuiditas dijamin longgar lewat pembelian SBN.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.