Mayoritas Fraksi DPR Tolak Pemilu Tertutup, PDIP: Hanya Hore-Hore

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 11 Januari 2023 17:47 WIB
Mayoritas Fraksi DPR Tolak Pemilu Tertutup, PDIP: Hanya Hore-Hore

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) merasa pernyataan sikap delapan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar ingin memeriahkan suasana. 

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan dalam demokrasi memang hal yang wajar jika ada perbedaan pendapat antar-parpol.

Meski begitu, tegasnya, keputusan terkait dengan perkara sistem pemilu ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai informasi, saat ini MK sedang mendalami perkara No.114/PUU-XX/2022 terkait dengan sistem pemilu.

“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo [silakan]. Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini [pernyataan sikap delapan parpol] saja hanya untuk hore-hore,” ujar Pacul saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA: Catat! Ini Syarat Pendaftaran Panwas Pemilu di Tingkat Kalurahan

Dia pun mengatakan, PDIP tak punya hak untuk melarang parpol lain untuk menyatakan pendapatnya. Pacul pun mendorong setiap parpol harus memikirkan ulang setiap sistem yang ada.

“Bahasanya Bung Karno, kami tidak blenggem. Kami harus selalu berpikir, think and rethinking, terus ditajamkan,” jelas ketua Komisi III DPR itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan seharusnya PDIP juga menghargai sikap delapan parpol yang berbeda pendapat. Dia menegaskan, pernyataan sikap mereka bukan main-main.

“Ini bukan pertemuan hore-hore ya. Ini serius karena ini kita bicara tentang soal kepentingan kemajuan bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi,” ungkap Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Sebagai informasi, delapan partai politik yang menolak penerapan sistem pemilu tertutup adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Artinya, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang setuju sistem proporsional tertutup.

Lewat sistem proporsional tertutup, masyarakat tak memilih langsung wakilnya di DPR dan DPRD. Masyarakat hanya mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online