Jadwal Imsak Puasa Sunnah Kamis 30 Juli 2026 di DIY
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Diskusi terkait penerapan pancasila dan sistem pemerintahan dengan melibatkan masyarakat dari kalangan akar rumput. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sistem presidensial masih menjadi yang paling teruji untuk menjamin stabilitas pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu sistem pemerintahan ini harus terus dipertahankan dan tidak perlu diganti.
Sistem presidensial diberlakukan sejak Kemerdekaan RI dan ditetapkanya UUD 1945. Akan tetapi Indonesia sempat beralih ke sistem parlementer medio 1959. Sebagai akibat dari penjajah Belanda dan Sekutu ingin menguasai kembali ke Indonesia dan kondisi politik internasional yang dihadapi.
BACA JUGA : Pemkot Jogja Siapkan Rp36 Miliar untuk Proses Pemilu 2024
Melihat ketidakstabilan system parlemen ini, Presiden Soekarno kala itu mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memerintahkan untuk kembali ke UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial. "Hingga sekarang ini sistem presidensial ini lebih menjamin stabilitas politik pemerintahan ekonomi dan pembangunan di Indonesia," ungkapnya Anggota DPD RI Cholid Mahmud dalam rilisnya, Minggu (5/3/2023). Hal itu dibahas dalam diskusi sosialisasi empat pondasi NKRI di ruang Serba Guna BMT Mulia Kepek Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Sistem presidensial merupakan sistem negara yang dipimpin oleh presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemelihan umum (pemilu). Sistem pemerintahan merupakan suatu sistem sebagai alat untuk mengatur jalannya pemerintahan sesuai pada kondisi negara dengan tujuan menjaga stabilitas negara.
BACA JUGA : Tahap Pemilu Baru Saja Mulai, 2 Laporan Pelanggaran
Sistem tersebut terdiri dari berbagai macam komponen dan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang memiliki satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.
“Dengan adanya sistem presindensial yang sudah berjalan dengan baik ini tentu harus dilanjutkan. Karena sistem ini presidensial ini sudah teruji sejak dahulu zaman kemerdekaan sampai sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Prakiraan cuaca DIY hari ini, Kamis 30 Juli 2026. BMKG memprediksi cuaca cerah di seluruh wilayah Yogyakarta dengan suhu berkisar 21-30 derajat Celsius.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.