Raperda KLA Jogja Disiapkan, Polisi Dilibatkan Tangani Remaja Nakal
DPRD Kota Jogja siapkan Raperda Kota Layak Anak dengan melibatkan polisi untuk menangani kenakalan remaja dan kriminalitas anak.
Diskusi terkait penerapan pancasila dan sistem pemerintahan dengan melibatkan masyarakat dari kalangan akar rumput. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sistem presidensial masih menjadi yang paling teruji untuk menjamin stabilitas pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu sistem pemerintahan ini harus terus dipertahankan dan tidak perlu diganti.
Sistem presidensial diberlakukan sejak Kemerdekaan RI dan ditetapkanya UUD 1945. Akan tetapi Indonesia sempat beralih ke sistem parlementer medio 1959. Sebagai akibat dari penjajah Belanda dan Sekutu ingin menguasai kembali ke Indonesia dan kondisi politik internasional yang dihadapi.
BACA JUGA : Pemkot Jogja Siapkan Rp36 Miliar untuk Proses Pemilu 2024
Melihat ketidakstabilan system parlemen ini, Presiden Soekarno kala itu mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memerintahkan untuk kembali ke UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial. "Hingga sekarang ini sistem presidensial ini lebih menjamin stabilitas politik pemerintahan ekonomi dan pembangunan di Indonesia," ungkapnya Anggota DPD RI Cholid Mahmud dalam rilisnya, Minggu (5/3/2023). Hal itu dibahas dalam diskusi sosialisasi empat pondasi NKRI di ruang Serba Guna BMT Mulia Kepek Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Sistem presidensial merupakan sistem negara yang dipimpin oleh presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemelihan umum (pemilu). Sistem pemerintahan merupakan suatu sistem sebagai alat untuk mengatur jalannya pemerintahan sesuai pada kondisi negara dengan tujuan menjaga stabilitas negara.
BACA JUGA : Tahap Pemilu Baru Saja Mulai, 2 Laporan Pelanggaran
Sistem tersebut terdiri dari berbagai macam komponen dan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang memiliki satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.
“Dengan adanya sistem presindensial yang sudah berjalan dengan baik ini tentu harus dilanjutkan. Karena sistem ini presidensial ini sudah teruji sejak dahulu zaman kemerdekaan sampai sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja siapkan Raperda Kota Layak Anak dengan melibatkan polisi untuk menangani kenakalan remaja dan kriminalitas anak.
KA Prameks Jogja–Kutoarjo tambah jadwal 27 Mei–1 Juni 2026 saat libur Iduladha. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Iduladha 27 Mei 2026 berawan di semua wilayah dengan suhu 22–31°C dan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal lengkap film TV libur Iduladha 2026 di TRANS TV, ANTV, RCTI, SCTV, dan Trans 7 dari horor hingga aksi Hollywood.
FIFA umumkan hadiah Piala Dunia 2026 tembus Rp11,66 triliun, juara mendapat Rp890 miliar dan semua tim dijamin miliaran rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.