Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Honor petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama pemberian honor tersebut telah dilakukan pada bulan Maret, sedangkan tahap kedua baru akan diberikan pada 14 April 2023 atau di akhir masa jabatan.
Kepala Bidang Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan honor tahap kedua diberikan sebelum tanggal 14 April 2023. “Mungkin bisa sebelum 14 April kami berikan honornya. Kontrak mereka kan sampai 14 April 2023,” kata Hidayatut dihubungi pada Selasa (28/3/2023).
Hidayatut menambahkan honor per bulan untuk tiap pantarlih mencapai Rp1 juta. Dengan demikian tiap pantarlih akan mendapat Rp2 juta. Sementara total anggaran yang dikeluarkan untuk seluruh pantarlih yang berjumlah 1.300 mencapai Rp2,6 miliar.
Setelah berakhirnya coklit pada 14 Maret 2023, pantarlih masih dalam tugas untuk siaga apabila diperlukan perbaikan data. Selain itu, ketika Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pleno daftar pemilih sementara (DPS) pada akhir Maret 2023, maka pantarlih dapat memastikan data tersebut sudah benar dan terinput dengan baik. “Coklitnya itu sudah selesai 14 Maret, tapi tanggung jawab mereka kan belum sampai DPS ditetapkan,” katanya.
Wanita yang kerap disapa Ida ini kembali menegaskan bahwa pantarlih masih menjadi penjaga data, sehingga apabila ada permasalahan dapat segera diatasi.
BACA JUGA: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu
Lebih jauh, Ida mengatakan bahwa proses pemilu saat ini telah sampai pada tahap verifikasi faktual anggota atau pendukung Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Beberapa waktu lalu kan DPD melakukan pendaftaran. Nah, sekarang ini sudah masuk tahap perbaikan kedua. Setelah itu masuk DCT [Daftar Caleg Tetap] seperti pencalonan anggota dewan DPRD kabupaten/kota, provinsi,” ucapnya.
Setelah pencalonan anggota DPR, DPRD kabupaten/kota, dan provinsi yang dimulai pada 14 April hingga 25 November 2023, proses tahapan pemilu akan berlanjut ke pencalonan presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November. Setelahnya, masa kampanye pemilu akan dimulai 75 hari sebelum masa tenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Veda Ega Pratama finis kedelapan di Moto3 Catalunya 2026 meski start dari posisi 20 dan tetap bertahan di lima besar klasemen.
Jangan sembarangan membagikan data pribadi ke chatbot AI. Ini 7 informasi sensitif yang sebaiknya tidak pernah dimasukkan ke AI.
Calvin Verdonk resmi menjadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Champions setelah Lille lolos ke fase grup musim depan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum dan kepengurusan baru periode 2026–2031, sekaligus memperkuat arah gerakan kepemudaan di Jogja
Puasa Tarwiyah dan Arafah bukan syarat sah kurban. Simak penjelasan hukum, jadwal puasa Zulhijah 2026, dan keutamaannya.