Soal Pencatutan Nama Warga oleh Parpol, Bawaslu Sleman Catat Ada Lebih dari 20 Kasus

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 05 April 2023 16:47 WIB
Soal Pencatutan Nama Warga oleh Parpol, Bawaslu Sleman Catat Ada Lebih dari 20 Kasus

Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya

Harianjogja.com, SLEMAN—Pencatutan identitas warga sebagai anggota salah satu partai politik pada Senin (3/4/2023) lalu ternyata bukan yang pertama. Bawaslu Sleman mencatat sudah ada lebih dari 20 orang yang pernah dicatut oleh parpol yang berbeda-beda.

Ketua Bawaslu Sleman, Muhammad Abdul Karim Mustofa, mengatakan pihaknya tengah mengadvokasi warga yang dicatut identitasnya sebagai anggota partai. “Saat verifikasi parpol sebelumnya sudah banyak, kami mencatat dan mengadvokasi lebih dari 20 orang,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Aduan masyarakat dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol ini penting karena menyangkut syarat dukungan parpol dalam kepesertaan di Pemilu Serentak tahun 2024.

“Dari keseluruhan pengadu, ada yang menindaklanjuti dengan melapor secara mandiri melalui infopemilu.kpu.go.id, namun ada juga yang difasilitasi Bawaslu SLeman,” katanya.

BACA JUGA: Merasa Nama Istrinya Dicatut, Warga Sleman Ancam Polisikan Salah Satu Parpol Peserta Pemilu

Bawaslu Sleman sebatas menerima aduan dan menyampaikan aduan tersebut ke KPU Kabupaten Sleman. Bawaslu berharap KPU Kabupaten Sleman dapat menindaklanjuti dan menyampaikan hal ini ke parpol yang bersangkutan. “Prosesnya akan tetap kami kawal,” ujar dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera mengadu ke Bawaslu Kabupaten Sleman jika identitasnya dicatut oleh parpol. “Kami pun mengimbau kepada parpol agar tidak mencatut nama dan NIK seseorang yang sebenarnya bukan anggotanya,” katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan pencatutan identitas tersebut dilakukan oleh berbagai parpol yang berbeda, seperti Perindo, PPP dan lainnya.

Berdasarkan wilayahnya, aduan tersebut muncul di Kapanewon Gamping, Moyudan, Ngaglik, Ngemplak, Depok, Godean dan Mlati. Dilihat dari profesinya, warga yang dicatut identitasnya ini ada yang merupakan PNS, perangkat kalurahan, karyawan swasta dan mahasiswa. “Dari data ini, KPU Kabupaten Sleman akan menindaklanjutinya dalam proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online